Layanan Bantuan Hukum secara Cuma-cuma dari Pengadilan Negeri Mataram Kelas IA untuk seluruh pengguna layanan peradilan. Manfaatkan segera! Gratis tanpa dipungut biaya!
Layanan Resmi 24 Jam: Kedua saluran terhubung langsung ke SIPP dan kecerdasan buatan MONIKA+ untuk layanan informasi perkara, jadwal sidang, biaya perkara, dan permohonan surat keterangan.